Nama merek: | LCS |
Nomor Model: | Opsional |
MOQ: | 1 pcs |
harga: | 2000 USD |
Packaging Details: | Versi elektronik |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, T/T, Western Union, MoneyGram |
Baterai lithium yang dapat diisi ulang:
Jika baterai diekspor ke Thailand saja, baterai harus mengajukan permohonan sertifikasi TISI dan sampel harus dikirim ke pengujian lokal.
Power bank: Power bank dengan output DC tidak lebih dari 6V dan berat tidak lebih dari 7kg harus mengajukan permohonan sertifikasi TISI sebelum dapat diekspor ke Thailand,dan sampel harus dikirim ke pengujian lokal.
Baterai lithium isi ulang
Anda dapat menggunakan IEC 62133:2017 atau IEC 62133:2017 + sertifikat CB A1 + laporan pengujian + sertifikat transfer perbedaan nasional Korea, dan Anda perlu mengajukan permohonan sertifikat keselamatan KC62133-2.
power bank:
Power bank itu sendiri tidak tunduk pada kontrol KC. Paket baterai lithium di dalamnya adalah subyek kontrol KC 62133-2.
Cukup klik pada baterai lithium untuk diterapkan.
Untuk menghindari sertifikasi berulang, EMC dan Keamanan akan dikelola secara terpisah mulai 1 Juli 2012. All electronic and electrical products applying for Korean certification must obtain KC certificates and KCCs respectively for their safety (Safety) and electromagnetic compatibility (EMC) requirements. Sertifikat (MSIP baru). Ada dua lembaga sertifikasi kualifikasi yang disertifikasi oleh KC: Korea Mechanical, Electrical and Electronics Testing Institute (KTC, Korea Testing Certification),dan Korea Industrial Technology Testing Institute (KTL), Korea Electrical Testing Institute). Kedua lembaga ini bukan hanya lembaga sertifikasi KC, tetapi juga laboratorium pengujian kualifikasi.
Dalam hal standar keselamatan, semua produk yang masuk ke pasar Korea harus sesuai dengan standar keselamatan Korea K (mirip dengan standar IEC).persyaratan Korea harus dipenuhi. perbedaan nasional dapat ditemukan dalam pengumuman dalam sistem IECEE CB. Dalam hal EMC, standar EMI Korea mirip dengan standar CISPR,dan standar EMS mirip dengan standar EN.
Baterai lithium yang dapat diisi ulang:
Ketumpatan energi tidak kurang dari 400Wh/L (tidak termasuk mobil, sepeda listrik, peralatan medis, dll.)
Baterai lithium yang digunakan dalam peralatan industri) harus memenuhi persyaratan standar baterai lithium yang sesuai dan ditempatkan dengan tanda PSE melingkar pada produk.
power bank:
Jika mengisi baterai lithium, persyaratannya sama seperti di atas.
Informasi dasar sertifikasi PSE
Apakah wajib: wajib
Validitas sertifikat: untuk berlian, 3-7 tahun, tergantung pada produk. Untuk bentuk bulat, tidak ada periode validitas dan tidak ada sertifikat. Hanya VOC yang dapat dikeluarkan.
Persyaratan inspeksi pabrik: Untuk produk berbentuk berlian, hanya inspeksi pabrik pertama yang diperlukan, dan tidak ada inspeksi tahunan yang diperlukan.
Persyaratan pemegang lisensi: Untuk berlian, pabrik/impor.
Informasi teknis: Frekuensi tegangan AC 100V, 50Hz /60Hz, colokan JIS 8303
Diamond PSE
Kawat, peralatan kabel, pembatas arus, trafo, balast, peralatan pemanas listrik, mesin aplikasi tenaga listrik, mesin listrik AC, generator portabel,mesin AC lainnya, tabung kawat, motor AC kecil, sumber cahaya dan sumber cahaya Aplikasi termasuk peralatan mekanis, baterai, dll.,yang termasuk dalam bidang produk yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keamanan Spesifik Peralatan Listrik, seperti: perangkat catu daya DC, saklar dan soket, pemanas air listrik, kabel dan colokan listrik, transformer peralatan rumah tangga lainnya (produk catu daya AC-AC), dll. 165 produk.
PSE Bulat
Produk yang tidak termasuk dalam bidang Hukum Keamanan Peralatan Listrik Khusus meliputi: selimut listrik, stimer listrik, keriting rambut listrik, oven listrik, oven microwave,pemutih rambut, kulkas, pengaduk listrik, penggoreng telur listrik, dan bak termos listrik, pengering rambut, pelembab listrik, proyektor, mesin cuci, bohlam pijar, lampu neon,lampu meja, lampu dekoratif, lampu iklan, baterai lithium dan semua bohlam LED dan lampu LED, dll. 341 produk.
Nama merek: | LCS |
Nomor Model: | Opsional |
MOQ: | 1 pcs |
harga: | 2000 USD |
Packaging Details: | Versi elektronik |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, T/T, Western Union, MoneyGram |
Baterai lithium yang dapat diisi ulang:
Jika baterai diekspor ke Thailand saja, baterai harus mengajukan permohonan sertifikasi TISI dan sampel harus dikirim ke pengujian lokal.
Power bank: Power bank dengan output DC tidak lebih dari 6V dan berat tidak lebih dari 7kg harus mengajukan permohonan sertifikasi TISI sebelum dapat diekspor ke Thailand,dan sampel harus dikirim ke pengujian lokal.
Baterai lithium isi ulang
Anda dapat menggunakan IEC 62133:2017 atau IEC 62133:2017 + sertifikat CB A1 + laporan pengujian + sertifikat transfer perbedaan nasional Korea, dan Anda perlu mengajukan permohonan sertifikat keselamatan KC62133-2.
power bank:
Power bank itu sendiri tidak tunduk pada kontrol KC. Paket baterai lithium di dalamnya adalah subyek kontrol KC 62133-2.
Cukup klik pada baterai lithium untuk diterapkan.
Untuk menghindari sertifikasi berulang, EMC dan Keamanan akan dikelola secara terpisah mulai 1 Juli 2012. All electronic and electrical products applying for Korean certification must obtain KC certificates and KCCs respectively for their safety (Safety) and electromagnetic compatibility (EMC) requirements. Sertifikat (MSIP baru). Ada dua lembaga sertifikasi kualifikasi yang disertifikasi oleh KC: Korea Mechanical, Electrical and Electronics Testing Institute (KTC, Korea Testing Certification),dan Korea Industrial Technology Testing Institute (KTL), Korea Electrical Testing Institute). Kedua lembaga ini bukan hanya lembaga sertifikasi KC, tetapi juga laboratorium pengujian kualifikasi.
Dalam hal standar keselamatan, semua produk yang masuk ke pasar Korea harus sesuai dengan standar keselamatan Korea K (mirip dengan standar IEC).persyaratan Korea harus dipenuhi. perbedaan nasional dapat ditemukan dalam pengumuman dalam sistem IECEE CB. Dalam hal EMC, standar EMI Korea mirip dengan standar CISPR,dan standar EMS mirip dengan standar EN.
Baterai lithium yang dapat diisi ulang:
Ketumpatan energi tidak kurang dari 400Wh/L (tidak termasuk mobil, sepeda listrik, peralatan medis, dll.)
Baterai lithium yang digunakan dalam peralatan industri) harus memenuhi persyaratan standar baterai lithium yang sesuai dan ditempatkan dengan tanda PSE melingkar pada produk.
power bank:
Jika mengisi baterai lithium, persyaratannya sama seperti di atas.
Informasi dasar sertifikasi PSE
Apakah wajib: wajib
Validitas sertifikat: untuk berlian, 3-7 tahun, tergantung pada produk. Untuk bentuk bulat, tidak ada periode validitas dan tidak ada sertifikat. Hanya VOC yang dapat dikeluarkan.
Persyaratan inspeksi pabrik: Untuk produk berbentuk berlian, hanya inspeksi pabrik pertama yang diperlukan, dan tidak ada inspeksi tahunan yang diperlukan.
Persyaratan pemegang lisensi: Untuk berlian, pabrik/impor.
Informasi teknis: Frekuensi tegangan AC 100V, 50Hz /60Hz, colokan JIS 8303
Diamond PSE
Kawat, peralatan kabel, pembatas arus, trafo, balast, peralatan pemanas listrik, mesin aplikasi tenaga listrik, mesin listrik AC, generator portabel,mesin AC lainnya, tabung kawat, motor AC kecil, sumber cahaya dan sumber cahaya Aplikasi termasuk peralatan mekanis, baterai, dll.,yang termasuk dalam bidang produk yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keamanan Spesifik Peralatan Listrik, seperti: perangkat catu daya DC, saklar dan soket, pemanas air listrik, kabel dan colokan listrik, transformer peralatan rumah tangga lainnya (produk catu daya AC-AC), dll. 165 produk.
PSE Bulat
Produk yang tidak termasuk dalam bidang Hukum Keamanan Peralatan Listrik Khusus meliputi: selimut listrik, stimer listrik, keriting rambut listrik, oven listrik, oven microwave,pemutih rambut, kulkas, pengaduk listrik, penggoreng telur listrik, dan bak termos listrik, pengering rambut, pelembab listrik, proyektor, mesin cuci, bohlam pijar, lampu neon,lampu meja, lampu dekoratif, lampu iklan, baterai lithium dan semua bohlam LED dan lampu LED, dll. 341 produk.