logo
Mengirim pesan
Harga yang bagus  on line

rincian produk

Rumah > Produk >
Sertifikasi
>
Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia

Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia

Nama merek: LCS Compliance Laboratory
Nomor Model: Sertifikasi SDPPI Indonesia
MOQ: 1pcs
harga: 100USD
Ketentuan Pembayaran: L/C, D/A, D/P, T/T
Informasi detil
Sertifikasi Asia:
Sertifikasi BIS India
laporan CB:
PSE berlian
Manfaat Sertifikasi:
Meningkatkan Kredibilitas, Meningkatkan Akses Pasar, Meningkatkan Manajemen Mutu
Badan sertifikasi:
Sertifikasi Asia Co., Ltd.
Logo Sertifikasi:
Tersedia untuk digunakan pada produk bersertifikat
Persyaratan Sertifikasi:
Kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku
Ruang Lingkup Sertifikasi:
Global
Standar Sertifikasi:
ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001
Waktu Sertifikasi:
3-6 bulan
Jenis Sertifikasi:
Sertifikasi produk
Validitas Sertifikasi:
3 tahun
sertifikasi CRS:
Sistem Pendaftaran Wajib BIS
Tanda ISI:
Sertifikasi tipe tanda ISI wajib
Sertifikasi MIC:
RF Technologies/JQA/SGS/ITS/TUV/UL
Sertifikasi sukarela:
Sertifikasi BIS sukarela
Menyoroti:

Sertifikasi SDPPI Indonesia

,

Sertifikasi SDPPI Indonesia untuk Produk Wireless

Deskripsi Produk

Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia 0

Pengenalan sertifikasi
Direktorat Sumber Daya Indonesia SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) adalah badan pengawas yang merumuskan,rencana dan menerapkan pedoman standardisasi dan kebijakan di bidang radio dan komunikasiIa juga memiliki fungsi pelayanan publik dan dapat mengeluarkan lisensi spektrum radio, termasuk pengawasan spektrum frekuensi radio.itu adalah organisasi dengan kemampuan pengujian dan sertifikasi nirkabel / komunikasi, termasuk sertifikasi SDPPI untuk produk nirkabel.

Produk nirkabel yang diekspor ke Indonesia harus lulus sertifikasi jenis SDPPI Indonesia dan inspeksi bea cukai.Administrasi Umum Pos dan Telekomunikasi Indonesia (DGPT) telah memberlakukan larangan bagi perusahaan di luar Indonesia untuk menjadi pemegang sertifikat persetujuan tipe.


Informasi dasar sertifikasi SDPPI

Sertifikasi wajib

Unit pengendalian: Indonesia DGPT
Perwakilan lokal diperlukan
Membutuhkan persyaratan pengujian lokal
Periode aplikasi: 6-8 minggu
Jumlah sampel: setidaknya 2 set

 

Rentang produk yang berlaku
Produk yang berlaku dan peraturan yang sesuai

1. BT Bluetooth: No.09/DIRJEN/2004

2. WLAN Wireless LAN:No. 28/PERMEN/2015

3. SRD radio jarak pendek:No. 214 / DIRJEN / 2005

4. GSM Seluler Komunikasi Seluler: No.370 / DIRJEN / 2010

5. WCDMA: No.173 / DIRJEN / 2009

6. LTE: No. 27 TAHUN 2015

 

proses aplikasi
1. Isi formulir aplikasi
2. Kirim sampel ke lembaga
3. pengujian sampel
4. Sertifikat akan dikeluarkan setelah lulus ujian


Bahan aplikasi
1Salinan akta asosiasi (bahasa Indonesia, "aktapendirian")
2Salinan nomor pajak (bahasa Indonesia, "NPWP")
3Salinan pendaftaran perusahaan (bahasa Indonesia, "TDP")
4Salinan lisensi impor (bahasa Indonesia, "NPIK")
5Informasi teknis yang relevan dan formulir aplikasi
6Informasi agen lokal (sertifikat hanya akan dikeluarkan kepada agen lokal)
7Untuk mengajukan permohonan sertifikasi Indonesia, Anda perlu memberikan perusahaan Indonesia lokal yang berwenang oleh produsen luar negeri sebagai pemegang sertifikat.Perusahaan lokal di Indonesia mengizinkan pemegang sertifikat menjadi agen lokal produsen, grosir lokal atau broker lokal. (Memerlukan pengujian lokal di Indonesia).
Instruksi Pengecualian


Keadaan khusus untuk sertifikasi SDPPI

Produk-produk yang berlaku untuk pembebasan SDPPI terutama meliputi: terminal GPS, server, peralatan switching jaringan, sistem tanpa kunci, peralatan pengisian nirkabel, dll.

Informasi utama yang perlu Anda berikan kepada kami untuk mengajukan surat pembebasan adalah:

1Aplikasi ditandatangani dan disegel oleh importir atau produsen yang sebenarnya;

2. Manual produk;

3Foto interior dan eksterior;

4. Tag foto;

5Panduan pengguna.


Hal-hal yang perlu dicatat tentang surat pembebasan

1Pemegang surat pembebasan ini dapat menjadi importir, produsen atau pabrik, dll.namun disarankan untuk menggunakan nama importir lokal di Indonesia untuk mengajukan surat pembebasan yang relevan;

2Surat pembebasan berlaku selama 1 tahun. Jika berakhir, Anda perlu mengajukan permohonan kembali;

3Biasanya butuh waktu 1-2 minggu untuk mengajukan surat pembebasan;

4- Hanya meninjau semua informasi, tidak perlu mengirimkan sampel.

rincian produk

Rumah > Produk >
Sertifikasi
>
Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia

Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia

Nama merek: LCS Compliance Laboratory
Nomor Model: Sertifikasi SDPPI Indonesia
MOQ: 1pcs
harga: 100USD
Ketentuan Pembayaran: L/C, D/A, D/P, T/T
Informasi detil
Nama merek:
LCS Compliance Laboratory
Nomor model:
Sertifikasi SDPPI Indonesia
Sertifikasi Asia:
Sertifikasi BIS India
laporan CB:
PSE berlian
Manfaat Sertifikasi:
Meningkatkan Kredibilitas, Meningkatkan Akses Pasar, Meningkatkan Manajemen Mutu
Badan sertifikasi:
Sertifikasi Asia Co., Ltd.
Logo Sertifikasi:
Tersedia untuk digunakan pada produk bersertifikat
Persyaratan Sertifikasi:
Kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku
Ruang Lingkup Sertifikasi:
Global
Standar Sertifikasi:
ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001
Waktu Sertifikasi:
3-6 bulan
Jenis Sertifikasi:
Sertifikasi produk
Validitas Sertifikasi:
3 tahun
sertifikasi CRS:
Sistem Pendaftaran Wajib BIS
Tanda ISI:
Sertifikasi tipe tanda ISI wajib
Sertifikasi MIC:
RF Technologies/JQA/SGS/ITS/TUV/UL
Sertifikasi sukarela:
Sertifikasi BIS sukarela
Kuantitas min Order:
1pcs
Harga:
100USD
Syarat-syarat pembayaran:
L/C, D/A, D/P, T/T
Menyoroti:

Sertifikasi SDPPI Indonesia

,

Sertifikasi SDPPI Indonesia untuk Produk Wireless

Deskripsi Produk

Indonesia Sertifikasi SDPPI untuk Produk Wireless yang Diekspor ke Indonesia 0

Pengenalan sertifikasi
Direktorat Sumber Daya Indonesia SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) adalah badan pengawas yang merumuskan,rencana dan menerapkan pedoman standardisasi dan kebijakan di bidang radio dan komunikasiIa juga memiliki fungsi pelayanan publik dan dapat mengeluarkan lisensi spektrum radio, termasuk pengawasan spektrum frekuensi radio.itu adalah organisasi dengan kemampuan pengujian dan sertifikasi nirkabel / komunikasi, termasuk sertifikasi SDPPI untuk produk nirkabel.

Produk nirkabel yang diekspor ke Indonesia harus lulus sertifikasi jenis SDPPI Indonesia dan inspeksi bea cukai.Administrasi Umum Pos dan Telekomunikasi Indonesia (DGPT) telah memberlakukan larangan bagi perusahaan di luar Indonesia untuk menjadi pemegang sertifikat persetujuan tipe.


Informasi dasar sertifikasi SDPPI

Sertifikasi wajib

Unit pengendalian: Indonesia DGPT
Perwakilan lokal diperlukan
Membutuhkan persyaratan pengujian lokal
Periode aplikasi: 6-8 minggu
Jumlah sampel: setidaknya 2 set

 

Rentang produk yang berlaku
Produk yang berlaku dan peraturan yang sesuai

1. BT Bluetooth: No.09/DIRJEN/2004

2. WLAN Wireless LAN:No. 28/PERMEN/2015

3. SRD radio jarak pendek:No. 214 / DIRJEN / 2005

4. GSM Seluler Komunikasi Seluler: No.370 / DIRJEN / 2010

5. WCDMA: No.173 / DIRJEN / 2009

6. LTE: No. 27 TAHUN 2015

 

proses aplikasi
1. Isi formulir aplikasi
2. Kirim sampel ke lembaga
3. pengujian sampel
4. Sertifikat akan dikeluarkan setelah lulus ujian


Bahan aplikasi
1Salinan akta asosiasi (bahasa Indonesia, "aktapendirian")
2Salinan nomor pajak (bahasa Indonesia, "NPWP")
3Salinan pendaftaran perusahaan (bahasa Indonesia, "TDP")
4Salinan lisensi impor (bahasa Indonesia, "NPIK")
5Informasi teknis yang relevan dan formulir aplikasi
6Informasi agen lokal (sertifikat hanya akan dikeluarkan kepada agen lokal)
7Untuk mengajukan permohonan sertifikasi Indonesia, Anda perlu memberikan perusahaan Indonesia lokal yang berwenang oleh produsen luar negeri sebagai pemegang sertifikat.Perusahaan lokal di Indonesia mengizinkan pemegang sertifikat menjadi agen lokal produsen, grosir lokal atau broker lokal. (Memerlukan pengujian lokal di Indonesia).
Instruksi Pengecualian


Keadaan khusus untuk sertifikasi SDPPI

Produk-produk yang berlaku untuk pembebasan SDPPI terutama meliputi: terminal GPS, server, peralatan switching jaringan, sistem tanpa kunci, peralatan pengisian nirkabel, dll.

Informasi utama yang perlu Anda berikan kepada kami untuk mengajukan surat pembebasan adalah:

1Aplikasi ditandatangani dan disegel oleh importir atau produsen yang sebenarnya;

2. Manual produk;

3Foto interior dan eksterior;

4. Tag foto;

5Panduan pengguna.


Hal-hal yang perlu dicatat tentang surat pembebasan

1Pemegang surat pembebasan ini dapat menjadi importir, produsen atau pabrik, dll.namun disarankan untuk menggunakan nama importir lokal di Indonesia untuk mengajukan surat pembebasan yang relevan;

2Surat pembebasan berlaku selama 1 tahun. Jika berakhir, Anda perlu mengajukan permohonan kembali;

3Biasanya butuh waktu 1-2 minggu untuk mengajukan surat pembebasan;

4- Hanya meninjau semua informasi, tidak perlu mengirimkan sampel.