Nama merek: | LCS Compliance Laboratory |
Nomor Model: | Sertifikasi SDPPI Indonesia |
MOQ: | 1pcs |
harga: | 100USD |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, D/P, T/T |
Pengenalan sertifikasi
Direktorat Sumber Daya Indonesia SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) adalah badan pengawas yang merumuskan,rencana dan menerapkan pedoman standardisasi dan kebijakan di bidang radio dan komunikasiIa juga memiliki fungsi pelayanan publik dan dapat mengeluarkan lisensi spektrum radio, termasuk pengawasan spektrum frekuensi radio.itu adalah organisasi dengan kemampuan pengujian dan sertifikasi nirkabel / komunikasi, termasuk sertifikasi SDPPI untuk produk nirkabel.
Produk nirkabel yang diekspor ke Indonesia harus lulus sertifikasi jenis SDPPI Indonesia dan inspeksi bea cukai.Administrasi Umum Pos dan Telekomunikasi Indonesia (DGPT) telah memberlakukan larangan bagi perusahaan di luar Indonesia untuk menjadi pemegang sertifikat persetujuan tipe.
Informasi dasar sertifikasi SDPPI
Sertifikasi wajib
Unit pengendalian: Indonesia DGPT
Perwakilan lokal diperlukan
Membutuhkan persyaratan pengujian lokal
Periode aplikasi: 6-8 minggu
Jumlah sampel: setidaknya 2 set
Rentang produk yang berlaku
Produk yang berlaku dan peraturan yang sesuai
1. BT Bluetooth: No.09/DIRJEN/2004
2. WLAN Wireless LAN:No. 28/PERMEN/2015
3. SRD radio jarak pendek:No. 214 / DIRJEN / 2005
4. GSM Seluler Komunikasi Seluler: No.370 / DIRJEN / 2010
5. WCDMA: No.173 / DIRJEN / 2009
6. LTE: No. 27 TAHUN 2015
proses aplikasi
1. Isi formulir aplikasi
2. Kirim sampel ke lembaga
3. pengujian sampel
4. Sertifikat akan dikeluarkan setelah lulus ujian
Bahan aplikasi
1Salinan akta asosiasi (bahasa Indonesia, "aktapendirian")
2Salinan nomor pajak (bahasa Indonesia, "NPWP")
3Salinan pendaftaran perusahaan (bahasa Indonesia, "TDP")
4Salinan lisensi impor (bahasa Indonesia, "NPIK")
5Informasi teknis yang relevan dan formulir aplikasi
6Informasi agen lokal (sertifikat hanya akan dikeluarkan kepada agen lokal)
7Untuk mengajukan permohonan sertifikasi Indonesia, Anda perlu memberikan perusahaan Indonesia lokal yang berwenang oleh produsen luar negeri sebagai pemegang sertifikat.Perusahaan lokal di Indonesia mengizinkan pemegang sertifikat menjadi agen lokal produsen, grosir lokal atau broker lokal. (Memerlukan pengujian lokal di Indonesia).
Instruksi Pengecualian
Keadaan khusus untuk sertifikasi SDPPI
Produk-produk yang berlaku untuk pembebasan SDPPI terutama meliputi: terminal GPS, server, peralatan switching jaringan, sistem tanpa kunci, peralatan pengisian nirkabel, dll.
Informasi utama yang perlu Anda berikan kepada kami untuk mengajukan surat pembebasan adalah:
1Aplikasi ditandatangani dan disegel oleh importir atau produsen yang sebenarnya;
2. Manual produk;
3Foto interior dan eksterior;
4. Tag foto;
5Panduan pengguna.
Hal-hal yang perlu dicatat tentang surat pembebasan
1Pemegang surat pembebasan ini dapat menjadi importir, produsen atau pabrik, dll.namun disarankan untuk menggunakan nama importir lokal di Indonesia untuk mengajukan surat pembebasan yang relevan;
2Surat pembebasan berlaku selama 1 tahun. Jika berakhir, Anda perlu mengajukan permohonan kembali;
3Biasanya butuh waktu 1-2 minggu untuk mengajukan surat pembebasan;
4- Hanya meninjau semua informasi, tidak perlu mengirimkan sampel.
Nama merek: | LCS Compliance Laboratory |
Nomor Model: | Sertifikasi SDPPI Indonesia |
MOQ: | 1pcs |
harga: | 100USD |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, D/P, T/T |
Pengenalan sertifikasi
Direktorat Sumber Daya Indonesia SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) adalah badan pengawas yang merumuskan,rencana dan menerapkan pedoman standardisasi dan kebijakan di bidang radio dan komunikasiIa juga memiliki fungsi pelayanan publik dan dapat mengeluarkan lisensi spektrum radio, termasuk pengawasan spektrum frekuensi radio.itu adalah organisasi dengan kemampuan pengujian dan sertifikasi nirkabel / komunikasi, termasuk sertifikasi SDPPI untuk produk nirkabel.
Produk nirkabel yang diekspor ke Indonesia harus lulus sertifikasi jenis SDPPI Indonesia dan inspeksi bea cukai.Administrasi Umum Pos dan Telekomunikasi Indonesia (DGPT) telah memberlakukan larangan bagi perusahaan di luar Indonesia untuk menjadi pemegang sertifikat persetujuan tipe.
Informasi dasar sertifikasi SDPPI
Sertifikasi wajib
Unit pengendalian: Indonesia DGPT
Perwakilan lokal diperlukan
Membutuhkan persyaratan pengujian lokal
Periode aplikasi: 6-8 minggu
Jumlah sampel: setidaknya 2 set
Rentang produk yang berlaku
Produk yang berlaku dan peraturan yang sesuai
1. BT Bluetooth: No.09/DIRJEN/2004
2. WLAN Wireless LAN:No. 28/PERMEN/2015
3. SRD radio jarak pendek:No. 214 / DIRJEN / 2005
4. GSM Seluler Komunikasi Seluler: No.370 / DIRJEN / 2010
5. WCDMA: No.173 / DIRJEN / 2009
6. LTE: No. 27 TAHUN 2015
proses aplikasi
1. Isi formulir aplikasi
2. Kirim sampel ke lembaga
3. pengujian sampel
4. Sertifikat akan dikeluarkan setelah lulus ujian
Bahan aplikasi
1Salinan akta asosiasi (bahasa Indonesia, "aktapendirian")
2Salinan nomor pajak (bahasa Indonesia, "NPWP")
3Salinan pendaftaran perusahaan (bahasa Indonesia, "TDP")
4Salinan lisensi impor (bahasa Indonesia, "NPIK")
5Informasi teknis yang relevan dan formulir aplikasi
6Informasi agen lokal (sertifikat hanya akan dikeluarkan kepada agen lokal)
7Untuk mengajukan permohonan sertifikasi Indonesia, Anda perlu memberikan perusahaan Indonesia lokal yang berwenang oleh produsen luar negeri sebagai pemegang sertifikat.Perusahaan lokal di Indonesia mengizinkan pemegang sertifikat menjadi agen lokal produsen, grosir lokal atau broker lokal. (Memerlukan pengujian lokal di Indonesia).
Instruksi Pengecualian
Keadaan khusus untuk sertifikasi SDPPI
Produk-produk yang berlaku untuk pembebasan SDPPI terutama meliputi: terminal GPS, server, peralatan switching jaringan, sistem tanpa kunci, peralatan pengisian nirkabel, dll.
Informasi utama yang perlu Anda berikan kepada kami untuk mengajukan surat pembebasan adalah:
1Aplikasi ditandatangani dan disegel oleh importir atau produsen yang sebenarnya;
2. Manual produk;
3Foto interior dan eksterior;
4. Tag foto;
5Panduan pengguna.
Hal-hal yang perlu dicatat tentang surat pembebasan
1Pemegang surat pembebasan ini dapat menjadi importir, produsen atau pabrik, dll.namun disarankan untuk menggunakan nama importir lokal di Indonesia untuk mengajukan surat pembebasan yang relevan;
2Surat pembebasan berlaku selama 1 tahun. Jika berakhir, Anda perlu mengajukan permohonan kembali;
3Biasanya butuh waktu 1-2 minggu untuk mengajukan surat pembebasan;
4- Hanya meninjau semua informasi, tidak perlu mengirimkan sampel.