Nama merek: | LCS |
Nomor Model: | Persetujuan Jenis Peralatan Radio |
MOQ: | 1 Produk |
harga: | Dollar+$800-1400+Per Product |
Packaging Details: | Versi elektronik |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, , D/P, T/T, Western Union, MoneyGram |
Sertifikasi TELEC Jepang (Bluetooth, WiFi, LTE·RFID, Sistem Radio UWB)
Sertifikasi TELEC JepangPengantar:
TELEC adalah sertifikasi wajib Jepang untuk produk nirkabel, juga dikenal sebagai sertifikasi MIC, sertifikasi RF, Sertifikasi GITEKI dan sertifikasi kelayakan teknis.
Hukum Radiomengharuskan peralatan radio yang ditunjuk harus tunduk pada persetujuan tipe (yaitu sertifikasi kepatuhan terhadap peraturan teknis).Sertifikasi Jepang untuk peralatan frekuensi radio disebut Radio Equipment Type Approval. Badan pengatur resmi adalah MIC (Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi),otoritas sertifikasi utama adalah TELEC (Pusat Teknik Telekomunikasi) yang ditunjuk oleh MIC, serta RF Technologies/JQA/SGS/ITS/TUV/UL, dll, total 12 Agensi penerbit.
Rentang produk yang berlaku:
Sertifikasi TELEC adalah untuk produk frekuensi radio nirkabel termasuk: produk Bluetooth, produk ZigBee, telemeter, produk WiFi, mikrofon nirkabel, pager, LTE · RFID (2.4GHz,920MHz) produk, sistem radio UWB, produk GSM, dll.
Proses sertifikasi:
1Persiapkan sampel dan bahan aplikasi dan kirimkan aplikasi.
2. LCS melakukan tes dan mengeluarkan laporan.
3Kirim laporan ke lembaga yang terakreditasi MIC.
4Sertifikasi yang dikeluarkan oleh organisasi yang diakui oleh MIC.
Nama merek: | LCS |
Nomor Model: | Persetujuan Jenis Peralatan Radio |
MOQ: | 1 Produk |
harga: | Dollar+$800-1400+Per Product |
Packaging Details: | Versi elektronik |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, D/A, , D/P, T/T, Western Union, MoneyGram |
Sertifikasi TELEC Jepang (Bluetooth, WiFi, LTE·RFID, Sistem Radio UWB)
Sertifikasi TELEC JepangPengantar:
TELEC adalah sertifikasi wajib Jepang untuk produk nirkabel, juga dikenal sebagai sertifikasi MIC, sertifikasi RF, Sertifikasi GITEKI dan sertifikasi kelayakan teknis.
Hukum Radiomengharuskan peralatan radio yang ditunjuk harus tunduk pada persetujuan tipe (yaitu sertifikasi kepatuhan terhadap peraturan teknis).Sertifikasi Jepang untuk peralatan frekuensi radio disebut Radio Equipment Type Approval. Badan pengatur resmi adalah MIC (Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi),otoritas sertifikasi utama adalah TELEC (Pusat Teknik Telekomunikasi) yang ditunjuk oleh MIC, serta RF Technologies/JQA/SGS/ITS/TUV/UL, dll, total 12 Agensi penerbit.
Rentang produk yang berlaku:
Sertifikasi TELEC adalah untuk produk frekuensi radio nirkabel termasuk: produk Bluetooth, produk ZigBee, telemeter, produk WiFi, mikrofon nirkabel, pager, LTE · RFID (2.4GHz,920MHz) produk, sistem radio UWB, produk GSM, dll.
Proses sertifikasi:
1Persiapkan sampel dan bahan aplikasi dan kirimkan aplikasi.
2. LCS melakukan tes dan mengeluarkan laporan.
3Kirim laporan ke lembaga yang terakreditasi MIC.
4Sertifikasi yang dikeluarkan oleh organisasi yang diakui oleh MIC.